Jumat, 30 Oktober 2009

ASEAN

ASEAN

(Association of South East Asian Nations)

Sejarah Asia Tenggara telah dimulai sejak zaman prasejarah. Masyarakat dan kebudayaan di Asia Tenggara, di kemudian hari berkembang menjadi beragam budaya dan bangsa yang berbeda-beda dan spesifik, dengan pengaruh dari budaya India dan budaya Tiongkok. Pada masa pra dan pasca kolonialisme, budaya Arab dan budaya Eropa juga memiliki pengaruh yang besar bagi masyarakat Asia Tenggara pada umumnya.

Asia Tenggara modern memiliki ciri-ciri pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada sebagian besar negara-negara anggotanya dan semakin dekatnya integrasi regional. Singapura, Brunei dan Malaysia secara tradisional mengalami pertumbuhan yang tinggi dan pada umumnya dianggap sebagai negara-negara yang lebih maju di wilayah ini. Thailand, Indonesia dan Filipina dapat dianggap sebagai negara-negara berpenghasilan menengah di Asia Tenggara, sementara Vietnam pada beberapa waktu terakhir juga mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Beberapa negara yang masih tertinggal pertumbuhannya adalah Myanmar, Kamboja, Laos, dan Timor Timur yang baru merdeka.

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, pada tanggal 5-8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok saat itu ialah H. Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Sedangkan Timor Timur adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang bukan merupakan anggota ASEAN.

Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998.

ASEAN yang mengayomi negara-negara di Asia Tenggara merupakan sebuah organisasi negara-negara di kawasan Asia tenggara yang menganut asas keterbukaan bagi negara anggota-anggotanya (http://wikipedia.organisasi-internasional.co.id).

Prinsip-prinsip utama didirikanya ASEAN yaitu (a.) Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara, (b.) Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar, (c.) Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota, (d.) Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai, (e.) Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan, dan (f.) Kerjasama efektif antara anggota (http://wikipedia. Perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara.co.id).

Layaknya sebuah organisasi maka ASEAN juga memiliki sebuah struktur didalamnya. Struktur Organisasi ASEAN tersebut adalah sebagai berikut (a.) ASEAN Ministrial Meeting (Sidang tahunan para menteri), (b.) Standing Committee (badan yang bersidang diantara dua sidang menlu negara ASEAN untuk mengenai masalah masalah yang memerlukan keputusan para menteri), (c.) Komite komite tetap dan khusus, (d.) Sekretariat nasional ASEAN pada setiap negara negara anggota.

Tujuan mendirikan ASEAN seperti tercantum dalam Persetujuan Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 secara rinci adalah sebagai berikut: (1.) Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di Asia Tenggara, (2.) Memajukan perdamaian dan stabilitas regional, (3.) Memajukan kerja sama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK), (4.) Mamajukan kerjasama di bidang pertanian,industri, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, (5.) Memajukan penelitian bersama mengenai maslah-masalah Asia Tenggara, dan (6.) Memelihara kerja sama yang lebih erat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional (Sudarmo, 2002: 21-22).

Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008. Secara formal, rencana pembuatan draf dicanangkan pada KTT ASEAN ke-11 pada bulan Desember 2005 di Kuala Lumpur. Kemudian, sepuluh tokoh penting ASEAN dari masing-masing negara anggota disebut ASEAN Eminent Persons Group, Indonesia diwakili oleh Ali Alatas ditunjuk untuk merumuskan sejumlah naskah rekomendasi bagi piagam ini. Pada KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, Januari 2007, beberapa proposal dasar dipaparkan ke publik. Pada saat yang sama, para pemimpin ASEAN bersepakat untuk membentuk "tim kerja tingkat tinggi untuk merumuskan Piagam ASEAN" yang beranggotakan sepuluh utusan tingkat senior pemerintah masing-masing. Tim ini bertemu 13 kali selama 2007. Dalam proses ini kebijakan "tidak campur tangan" ("non-interference policy") yang menjadi ciri khas ASEAN tidak ditekankan lagi dan diusulkan pula pembentuk badan urusan Hak Asasi Manusia.

Naskah Piagam ASEAN telah disepakati tahun 2007 di Singapura dengan ditandatangani oleh semua kepala pemerintahan negara-negara anggota. Agar Piagam ASEAN yang pertama kali ini berlaku mengikat, telah disepakati bahwa kesepuluh negara anggota harus meratifikasinya sebelum pelaksanaan KTT ASEAN ke-14 di Chiang Mai, Thailand. Piagam ini baru akan berlaku 30 hari setelah "Instrumen Ratifikasi" ke-10 diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN (Dr. Surin Pitsuwan).

Sejak tanggal 21 Oktober 2008 semua negara anggota telah meratifikasi piagam ini, sebagaimana tercantum pada tabel berikut:

Negara Anggota

Tanggal Ratifikasi
oleh Pemerintah

Penyerahan
Instrumen Ratifikasi

Disetujui oleh

Singapura

18 Desember 2007

7 Januari 2007

Perdana Menteri

Brunei Darussalam

31 Januari 2008

15 Februari 2008

Sultan

Malaysia

14 Februari 2008

20 Februari 2008

Menteri Luar Negeri

Laos

14 Februari 2008

20 Februari 2008

Perdana Menteri

Kamboja

25 Februari 200

18 April 2008

Majelis Nasional

Vietnam

14 Maret 2008

19 Maret 2008

Menteri Luar Negeri

Myanmar

21 Juli 2008

21 Juli 2008

Menteri Luar Negeri

Thailand

16 Sept 2008

14 November 2008

Parlemen

Filipina

7 Oktober 2008

12 November 2008

Senat

Indonesia

21 Oktober 2008

13 November 2008

DPR

Kerja sama yang telah dilakukan oleh negara-negara ASEAN dengan negara lain yaitu meliputi, (a.) Mendirikan proyek industri bersama,yaitu pabrik pupuk urea di Aceh, pabrik pupuk urea di Malasyia, pabrik tembaga di Filipina, pabrik diesel “Marine” di Singapura, proyek vaksin di Singapura dan proyek abu soda di Thailand. (b.) Mengadakan perjanjian ekstradisi (penyerahan pelarian yang tertangkap) antara negara-negara ASEAN, (c.) Mangadakan pesta olahraga Asia Tenggara (South East Asean Games) yang disingkat SEA Games, penyelenggaraanya dua tahun sekali, dan negara penyelenggaraanya bergantian,(d.) Mengadakan kerja sama di bidang pariwisata, (e.) Mengadakan kerja sama menangani perdagangan gelap narkotika (Sudarmo, 2002: 22-23).

Selain kerja sama diberbagai bidang tersebut di atas, ASEAN juga melakukan kerja sama dibidang perdagangan bebas ASEAN. Pedagangan kawasan bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area, (AFTA)) ini adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN. Tujuan dari perdagangan kawasan bebas ASEAN ini adalah Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN dan Menarik investasi asing langsung ke ASEAN (http:// wikipedia. Perdagangan kawasan bebas asean.co.id).

Sehingga dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ASEAN (Association of Southeast Asia Nations) adalah merupakan organisasi kewilayahan antara negara-negara AsiaTenggara yang didirikan oleh 10 negara bagian. Bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regional.

Tidak ada komentar: